BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Allah SWT menciptakan bumi ini dan seluruh isinya dengan penuh kasih sayang-Nya. Dan juga menciptakan manusia dengan kasih saying-Nya, yang melalui Rahim seorang ibunda dengan kasih saying-Nya. Oleh karena itu Allah menurunan Agama Islam kepada umatnya (manusia) juga dengan kasih sayang-Nya melalui Nabi-Nya yang memiliki integritas moral dan keteladanan yang penuh rahmah. Sabda Nabi, bahwa ketika Allah menciptakan Rahim ibu, Dia berkata kepadanya: “Akulahn rahman (pengasih) dan engkaulah Rahim (tempat kasih saying)”. Di Indonesia merupakan wajah islam yang selama ini diharapkan mnjadi model islam moderat (bukan islam esktrem atau garis keras) karena umat islam sudah berabad-abad lamanya berpengalaman hidup yang harmoni, penuh toleransi dan saling pemahaman atar berbagai komunitas agama, suku bangsa dan budaya diseluruh penjuru Nusantara. Sejarah menunjukan bahwa islam hadir kewilayah nusantara dengan damai, bahkan para juru dakwah terutama para wali yang menyebarkan agama islam di tanah jawa yang kemudian menyebar luas keseluruh nusantara, penyebaran ini mereka memanfaatkan budaya dan tradisi lokal sebagai pintu masuk atau pendekatan dalam mendakwahkan agama islam.
Zillah Fil Ard adalah bayangan Allah di muka bumi, banyak hal yang dapat kita lihat sebagai bayangan bahwa Allah itu memang benar-benar ada, tidak perlu jauh-jauh kita melihat kebesaran-kebesaran Allah dalam diri kita itu sudah termasuk bahwa Allah itu benar-benar ada sehingga kita bisa melakukan aktifitas-aktifitas kita sehari-hari, itu karena ada jasan dan ruh yang diberikan utuk kita atas kehendak Allah SWT. Dengan demikian agar kita benar-benar yakin kita harus mempunyai iman, islam, dan ihsan. Orang yang tidak percaya ada tuhan dapat disebut sebagai kaum ateis.
B. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a. Sebagai sarat untuk mengikuti LK 2 (intermediate training) HMI Cabang Palangka Raya.
b. Agar anggota mengetahui secara mendalam dan pematangan tentang HMI
C. Rumusan Masalah
Rumusan malsalah dari penulisan makalah ini adalah:
a. Apa Pegertian Iman?
b. Apa Pengertian Islam?
c. Apa Pengertian Ihsan?
d. Mempunyai konsep Al-Kulliyatul Khamsah?
e. Apa Pengertian Akhlak?
D. Metode Penulisan
Metode penulisan dalam makalah ini adalah observasi buku dan searching internet.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Iman
Iman dapat dimengerti sebagai sikap percaya, dalam artian yaitu meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah itu benar-benar ada. Dalam hal ini khususnya percaya pada masing-masing ke enam rukun iman, karena percaya pada masing-masing rukun iman itu mendasari pada sikap seseorang.
Dalam dimensi yang cukup mendalam iman tidak hanya cukup dengan batin, yaitu sikap peraya atau mempercayai suatu belaka, tapi menurut perwujudan lahiriah atau eksternalisasinya dalam tindakan. Dalam pengertian inilah kita memahami sabda Rasulullah bahwa iman mempunya lebih dari tuju puluh tingkatan, yang paling tinggi ialah ucapan Tiada Tuhan Selain Allah dan yang paling rendah menyingkirkan bahaya yang ada di jalan.
Sabda Rasul,
“Demi dia dan diriku ada ditanganya, kamu tidak akan masuk surga sebelum kamu beriman, kamu tidak akan beriman sebelum kamu saling mencintai. Belumkah kamu aku beri petunjuk kamu tentang sesutau yang jika kamu kerjakan kamu akan saling mencintai?
Sebarkanlah perdamaian diantara kamu!.
Keterpaduan antara iman dan perbuatan yang baik juga dicerminkan dengan jelas dalam sabda Rasulullah.
“ Orang yang berzina, tidaklah beriman ketika ia berzina, dan orang yang meminum arak tidaklah beriman ketika ia meminum arak, dan orang yang mencuri tidaklah beriman ketika ia mencuri, dan seseorang tidak akan berbuat teriakan menakutkan yang mengejutkan perhatian orang banyak jika memeng ia beriman.” (H.R. Muslim)
B. Islam
Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Untuk kebahagiaan umat manusia didunia dan diakhirat. Denga demikian, kehadiaraan Islam semata-mata agar manusia mendapatkan kebahagiaan, bukan sebaliknya. Islam juga dapat diartikan sebagai sikap pada sesuatu dalam hal ini sikap pasrah atau menyerahkan diri pada Allah SWT. Dan sikap itulah yang disebutkan sebagai sikap keagamaan yang benar-benar diterima oleh Allah SWT. Pada saat ini tentu saja kata Al Islam telah menjadi nama sebuah agama, yaitu agama yang dibawa oleh Rosulullah Muhammad.
Menurut Ibnu Taimiyah, orang menerima warisan Kitab Suci (yaitu mempercayai dengan berpegang pada ajaran-ajaranya) namun masih juga berbuat kezaliman, maka orang tersebut sebenarnya baru seedar ber-Islam atau baru menjadi seorang muslim. Orang tersebut baru bisa berkembang menjadi seorang yang beriman atau menjadi mukmin, untuk mencapai tingkat yang lebih tinggi yaitu ingkat menengah (mustasiq), yaitu oaring yang telah terbebas dari perbuatan zalim, namun pebuatan kebajikannya masih sedang-sedang saja. Dalam tingkat yang lebih tinggi, perlibatan diri dalam kebenaran itu membuat ia tidak saja terbebas dari perbuatan jahat atau zalim dan berbuat baik, bahkan ia bergegas dan menjadi pelomba dan pemuka (sabiq) dalam berbagai kebaikan
Orang yang telah mencapai tingkat Mustasid dengan imannya dan tingkat sabiq dengan ihsan-nya menurut Ibnu Taimiyyah, akan masuk surge tanpa terlebih dulu mengalami azab neraka. Sedangkan orang yang perlibatnnya kebenaran baru mencapai ber-Islam sehingga masih sempat berbuat zalim, maka ia akan masuk surga setelah terlebih dulu merasakan azab neraka akibat dosa-dosa yang dilakukannya.
C. Ihsan
Ihsan adalah ajaran tentang penghayatan akan hadirnya Tuhan dalam hidup, melalui penghayatan diri seakan-akan telah menghadap dan berada didepanya ketika beribadah. Ihsan adalah pendididkan atau latihan untuk mencapai kehidupan keagamaan dalam arti sesungguhnya.
Ihsan sendiri secara harfiah berbuat baik. Orang yang berihsan disebut muhsin, seorang yang beriaman disebut mukmin, dan seorang yang berislam disebut muslim. Karena itu, sebagai bentuk jejang penghayatan keagamaan, ihsan berkaitan erat dengan pendidikan berbudi pekerti luhur atau barakhlakul karimah. Hadist yang menjelaskan tentang Ihsan, “engkau mnyemabah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan kalu engkau tidak melihat-Nya sesungguhnya dia melihatmu. Ihsan kepada kedua orang tua, yaitu berbuat baik kepada orang tua dan jangan mengecewakannya. Oleh karena itu, pengajaran ilahi untuk selalu mendoakan kedua orang tua kita “Robbi firli warhamhuma kama rabbayani shaghira (QS Al-Isra’: 23) yang artinya “Ya Allah rahmatilah mereka berdua (ibu-bapak) ‘dikarenakan (bukan sebagaimana) mereka telah mendidik aku diwaktu kecil.”
Dengan kata lain, muslim yang sejati adalah mereka yang mampu memahami pemahaman secara utuh antar islam, iman, dan ihsan dalam sebuah kesatuan. Dan muslim sejati yang demikian, dalam hidup setidaknya mempunyai prinsip-prinsip atau nilai tertentu. Pertama mempunyai komitmen ganda yaitu komitmen kepada Allah dan kepada manusia. Muslim yang baik adalah muslim yang mampu menyeimbangkan antara hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) dan hubungan sesame manusia (hablum minannas). Kedua keyakinan iman kepada Allah harus membuahkan kebaikan (ihsan) bagi dirinya, sesama, dan juga makhluk lainnya. Ihsan bagi diri pribadi, maka seseorang dikatakan ihsan apabila dia juga baik pada dirinya sediri yang dimaksut dirinya sendiri disinini adalah pribadi utuh yang terdiri atas jasad (jasmani) dan roh (rohani). Tidak bisa dikatakan ihsan apabila seseorang misalnya melalaikan ibadah dalam artian ibadah mahdhah seperti shalat, puasa, dan haji, berarti telah mengabaikan satu hal yang sesungguhnya sangat dibutuhkan oleh roh (rohani). Beegitu juga seseorang yang tidak memelihara kesehatanya dengan baik atau membiarkan badanya rusak, seperti tidak pernah berolah raga, dan kurang beristirahat, maka juga tidak bisa dikatakan sebagai pribadi yang ihsan. Ketiga, iman lebih menekankan pada peradapan, misalnya kebersihan sebagian daripada iman. Dengan kata lain orang yang tiadak menyukai kebersihan atau senang berbuat atau bangga dengan perbuatan kotor, maka sesungguhnya sebagian imannya telah kotor. Keempat, Islam menekankan lebih pada aspek kemanusiaan dan social. Dalam poin ini dibedakan aspek kemanusiaan dan sosial, aspek kemanusiaan lebih bersifat horizontal atau mempribadi terkait dengan individu-individu sebagi anggota masyarakat. Sementara aspek sosial lebih bersifat vertikal, ditunjukan kepada siapapun yang bertanggung jawab dalam konteks kesosialan. Dengan kata lain, aspek sosial lebih berkenan dengan struktur dengan kekuasaan.
D. Al-Kulliyyatul Khamsah
Al-khulliyyatul khamsash dapat dikatakan sebagai pondasi HAM dalam islam, yang bertujuan akhir kemaslahatan umum.
a. Hifzhu ad-Din
Hifzhu ad-Din diartikan sebagai mejaga agama, dalam hal ini menjaga agama harus diutamakan daripada menjaga hal-hal yang lain. Karena agama adalah pokok dari segala alasan mengapa kita hidup di muka bumi ini. Agama juga menjadi alasan satu-satunya mengapa Allah SWT menciptakan jagad raya. Agama didahulukan karena agama adalah esensi dari kehidupan yang sedang berjalan dijagad raya ini.
b. Hifzu an-Nafs
Hifzu an-Nafs adalah menjaga berlangsungnya nyawa kehidupan manusia. Islam memberikan peringatan yang tegas tehadap upaya yang bisa menghilangkan nyawa seseorang. Islam melindungi hak hidup seseorang, bahkan seorang janin yang masih dalam kandungan ibunya, meskipun lahir atas jalan yang dilarang (karena perzinaan). Ini menjadi bukti bahwa nyawa itu lebih penting daripada hal yang lain contohnya ialah islam membolehkan minum-minuman keras (khamr) dalam keadaan sakit untuk pengobatan. Termasuk juga dari menjaga nafs adalah mengobati, dan merawat kesehatan jasad dan rohani manusia dari penyakit. Sebab dari kesehatan kita bisa melaksanakan aktivitas kita sehari-hari dan melaksanakan ibadah dalam kesehariannya, begitu komitmenya islam dalam melindungi jiwa seseorang.
c. Hifzu al-‘Aql
Hifzu al-‘Aql adalah menjaga akal dengan menjaga keberlangsungnya tugas pokok yaitu berfikir. Agar terus bisa eksis berfikir, akal harus dibekali dengan ilmu pengetahuan. Begitu juga dengan hal-hal yang dapat merusak kemampuan berfikir harus dihindarkan atau dijauhkan, seperti minum-minuman keras, menonton hal-hal yang berbau porno, film-film yang tidak bermanfaat atau infotainment lainya yang dapat merusak kemampuan berfikir manusia, tidak hanya itu hal yang harus dihilangkan yaitu sifat sirik, tahyul, khurafat dan tasawuf. Sebab, manusia yang berfikiran seperti adalah manusia yang akalnya tidak terjaga atau sudah terkontaminasi.
d. Hifzu al-Nasl
Hifzu al-Nasl adalah memelihara keurunan. Tanpa mempersoalkan perbedaan makna dan pandangan pakar tentang kemutlakan unsur “persamaan keturunan”, dalam hal ini kebangsaan atau melihat kenyataan bahwa tiada satu bangsa yang hidup pada masa kini yang semua anggota masyarakatnya berasaal dari keturunan yang sama, dapat pula ditegaskan bahwa salah satu tujuan kehadiran agama adalah untuk memelihara keturan. Sealain itu, pentingnya menjaga keturunan juga bertujuan untuk bisa mengisi kehidupan. Islam mengajurkan seseorang untuk menikah, menikah adalah jalan satu-satunya yang bisa menghantarkan pada lahirnya keturunan. Dalam konteks hifz an-nasl, maka dalam proses pembuatan keturunan atau reproduksi juga perlu dilinsungi.
e. Hifzu al-Mal
Hifzu al-Mal adalah perlindungan terhadap harta benda. Harta adalah sumber kehidupan. Allah memerintahkan manusia untuk mncari rezeki bukan skedar untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, al-Qur’an juga memerintahkan untuk mencari apa yang diistilahkan fadhlullah, yang secara harfiah berarti kelebihan yang bersumber dari Allah. Bukan hanya memerintahkan mencari harta benda, islam pun mengatur bagaimana memperoleh harta yang baik. Islam melarang segala perbuatan curang dan tercela dalm mencari harta kehidupan.
E. Akhidah Akhlak
Akhlak dapat didefinisikan sebagai hubungan baik antara khalik dengan makhluk dan makhluk dengan makhluk. Para ulama mendefinisikan berbeda-beda antara lain sebagai berikut:
1. Akhlak ialah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, antar yang terpuji dan yang tercela tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin.
2. Akhlak ialah ilmu pengetahuan pengertian tentang baik dan buruk, ilmu yang mengajarkan pergaulan manusia dan menyatakan tujuan mereka yang terakhir dari seluruh usaha dan pekerjaan mereka.
3. Akhlak ialah suatu ilmu yang menjelaskan suatu baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh sebagian manusia yang lainya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia dalam perbuatan mereka dan menunjukan jalan untuk apa yang seharunya diperbuat.
Demikianlah pengertian akhlak yang sekalipun rumusanya yang berbeda-beda , tetapi intinya tetaplah sama, yaitu menjelaskan mana yang baik dan mana yang buruk. Akan tetapi ukuran baik dan buruk dimasing-masing tempat dapat berbeda-beda. Disinilah tempat perbedaan akhlak dengan etika dan moral. Ukuran baik dan buruk menurut akhlak adalah baik dan buruk sesuai dengan al-qur’an dan hadist. Jadi, sumber agama adalah akhlak.
Dalam Islam sumber akhlak ada dua yaitu Al-Qur’an dan Sunah Nabi SAW.
1. Al-Qur’an
Dalam al-qur’an banyak sekali ayat yang berkaitan dengan akhlak. Ada ayat yang seara langsung memerintahkan kita untuk berakhlak yang baik, seprti perintah untuk berbakti kepada orang tua. Ada juga ayat yang secara tidak langsung berbentuk perintah, tetapi dalam bentuk kisah pada kehidupan masa lampau. Ada kisah mereka yang berakhlak baik dan ada pula kisah mereka yang berakhlak jelek.
2. Hadist/Sunnah Rasulullah
Hadis merupakan sumber akhlak yang kedua setelah al-qur’an. Hadist berupa ucapan, perbuatan sikap Nabi SAW banyak sekali membicarakan masalah akhlak. Di antara hadist-hadist yang menjelaskan tentang akhlak yaitu “Rasulullah SAW adalah manusia yang paling baik akhlaknya” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Karena Rasulullah SAW adalah manusia yang paling baik akhlaknya sehingga rasulullah mencapai sukses besar dalam berdakwah. Akhlak yang baik itu merupakan daya tarik tersendiri bagi orang lain. Orang akan bersimpati kepada siapa saja yang baik akhlaknya. Ahklak merupakan sarana yang ampuh untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
a. Iman dapat dimengerti sebagai sikap percaya, dalam artian yaitu meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah itu benar-benar ada. Dalam hal ini khususnya percaya pada masing-masing ke enam rukun iman, karena percaya pada masing-masing rukun iman itu mendasari pada sikap seseorang.
b. Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Untuk kebahagiaan umat manusi didunia dan diakhirat. Denga demikian, kehadiaraan Islam semata-mata agar manusia mendapatkan kebahagiaan, bukan sebaliknya. Islam juga dapat diartikan sebagai sikap pada sesuatu dalam hal ini sikap pasrah atau menyerahkan diri pada Allah SWT. Dan sikap itulah yang disebutkan sebagai sikap keagamaan yang benar-benar diterima oleh Allah SWT. Pada saat ini tentu saja kata Al Islam telah menjadi nama sebuah agama, yaitu agama yang dibawa oleh Rosulullah Muhammad.
c. Ihsan adalah ajaran tentang penghayatan akan hadirnya Tuhan dalam hidup, melalui penghayatan diri seakan-akan telah menghadap dan berada didepanya ketika beribadah. Ihsan adalah pendididkan atau latihan untuk mencapai kehidupan keagamaan dalam arti sesungguhnya.
d. Al-Kulliyyatul khamsah adalah sebagai konsep membumikan antara hubungan manusia dan sosial dari pemahaman menyelur dari Iman, Islam dan Ihsan maka dikenalah konsep ini yang terdiri dari hifz ad-din, hifz an-nafs, hifz al-‘aql, hifz al-nasl, hifz an-mal.
- Hifzhu ad-Din diartikan sebagai mejaga agama
- Hifzu an-nafs menjaga keberlangsungan nyawa
- Hifzu al-‘aql menjaga akal
- Hifzu al-nasl menjaga keturunan
- Hifzu al-mal menjaga harta benda
e. Akhlak dapat didefinisikan sebagai hubungan baik antara khalik dengan makhluk dan makhluk dengan makhluk. Sumber akhlak mempunyai dua sumber yaitu al-qur’an dan hadist.
B. Saran
Adapun saran yang dapat saya tuliskan berkenaan dengan makalah ini yaitu sebagai berikut:
a. Apabila terdapat kata-kata yang salah pada makalah saya mengaharapkan kritik dan saran bagaimana baiknya dengan makalah ini.
b. Kepada para pembaca kami menyarankan agar lebih banyak membaca buku tenteng HMI dan memahaminya dengan benar-benar agar nanti dapat mudah menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan dengan HMI, yang dilakukan di screning dalam Latihan Kader II (Intermediate Training).
DAFTAR PUSTAKA
H. Hamzah Ya’kub, Dr. 1988. Etika Islam. Bandung: CV. Diponegoro.
Nizar, Samsul. 2001. Dasar-dasar Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama.
Shihab, M. Quraisy. 1996. Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehudupan Masyarakat. Bandung: Mizan.
Hasan, Ali, M. 1995. Cerita Bijak Orang-orang Saleh. Jakarta: Srigunting.
Mubarok, Achmad. 2001. Psikologi Qur’ani. Jakarata: Pustaka Firdaus.
Achyar, Sayyid. 2001. Kebenaran Al-Qur’an. Jakarta Timur: Al Mu’min
An, Najah. 1996. Aqidah Akhlak. Semarang: Aneka Ilmu.
Shihab, Quraish, M. 1999. Secercah Cahaya Ilahi. Bandung: Mizan.
0 komentar:
Posting Komentar